Sabtu 15 Nov 2014 18:00 WIB

Kesbangpolinmas Akui banyak Ormas yang Belum Terdaftar

ilustrasi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), Kota Palangka Raya mengakui hingga sampai saat ini masih ada Ormas dan LSM yang belum mendaftarkan diri sebagai keaktifan organisasinya di daerah itu.

"Sampai saat ini belum ada organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang kembali mendaftar legitimasinya ke Kesbangpolinmas Palangka Raya," kata Kepala Badan Kesbangpolinmas Palangka Raya, Januminro di Palangka Raya, Sabtu (15/11).

Dia mengatakan, hanya ada sebagian Ormas saja yang sudah mengurus izinnya dan itu pun tidak sampai 20 lebih, sedangkan keberadaan Ormas dan LSM yang ada di ?Kota Cantik? Palangka Raya ini lebih ratusan.

"Kami meminta kepada seluruh Ormas dan LSM yang ada di Palangka Raya bisa segera melaporkan diri atau mendaftarkan kembali keorganisasiannya dalam memperbaharui data dan keaktifan organisasi," ucapnya kepada wartwan.

Pihaknya juga menegaskan, apabila tidak ada yang melapor maka pihak Kesbangpolinmas akan segera mengambil tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya, Januminro menambahkan bahwa ijin yang diberikan untuk Ormas dan LSM hanya diberikan batas sampai lima tahun saja, lebih dari lima tahun Ormas dan LSM harus segera mengurus surat keterangan terdaftar (SKT) kembali.

Dia juga mengungkapkan, selama ini Ormas dan LSM masih banyak yang enggan mengurus kembali legitimasi SKT. Ini yang mesti diketahui banyak kalangan.

"Ormas apapun wajib terdaftar dan menyampaikan aktivitasnya kepada Kesbangpolinmas kota maupun provinsi sebagai upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," katanya.

Untuk di kota Palangka Raya sendiri, Ormas dan LSM yang masih aktif ada 273, sedangkan untuk data lebih rincinya, Januminro menyampaikan bisa tanyakan langsung ke Badan Kesatuan, Kebangsaan dan Politik provinsi Kalimantan Tengah, tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement