Jumat 14 Nov 2014 14:38 WIB

Polisi Diminta Deteksi Perampokan Modus Gembos Ban

Rep: c96 / Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian diminta dapat mendeteksi perampokan dengan modus gembos ban mobil, agar dapat memetakan kelompok perampok yang menggunakan modus ini. 

"Intelijen dan reskrim (reserse kriminal) harus melakukan undercover untuk mendeteksi dan mencari informasi kelompok-kelompok yang baru berubah modus operandinya," kata pengamat kepolisian Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar kepada ROL, Jumat (14/11).

Lebih lanjut, kata Bambang, kepolisian perlu melakukan patroli yang lebih intensif. Satuan Samapta dan Lalu Lintas bisa lebih intens bertugas pada waktu-waktu jalanan sepi. 

Polisi, tutur Bambang, juga bisa berpatroli ke daerah-daerah yang dianggap rawan perampokan. 

Selain itu warga juga harus lebih waspada saat beraktivitas, terutama di tempat-tempat sepi. Orang yang lalai menjaga barang berharganya akan menjadi sasaran dengan modus ini. 

"Yang diincar adalah orang-orang yang berjalan atau berkendaraan sendiri," terang dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement