Jumat 14 Nov 2014 12:55 WIB

YLKI: Amanda Tersengat Listrik Bukan Kelalaian Orang Tua

Rep: C07/ Red: Indira Rezkisari
Police Line (ilustrasi)
Foto: www.nbcmiami.com
Police Line (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANAH ABANG - Tewasnya seorang anak di gedung Senayan Trade Centre (STC)  Senayan, Jakarta Pusat, dituding sebagai imbas dari lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak oleh sebagian pihak. Namun, hal itu langsung disanggah oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi.

Menurut dia, Amanda Dwi Nugroho (7 Tahun), bocah yang tersengat listrik itu, tidak melakukan hal-hal yang tak wajar sampai akhirnya tersengat listrik. "Kalau dia hanya berada di sekitar pagar pembatas lalu akhirnya tersetrum, jelas itu bukan kelalaian orang tua dalam mengawasi anak," kata dia saat dihubungi Jumat (14/11).

Tulus mengatakan, orangtua baru dikatakan lalai bila anaknya berada di lingkungan berbahaya tanpa adanya pengawasan, seperti memanjat tiang listrik atau berada di ruangan yang memang merupakan sumber listrik. Kemudian, lanjut dia, pagar bukanlah tempat yang sewajarnya dialiri listrik, apalagi bertegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian. "Listrik itu pengemasannya harus sangat aman, kalau pagar bisa teraliri listrik itu pihak pengelola gedung yang lalai," tegas Tulus.

Selain itu, lanjut Tulus, Amanda yang tidak menggunakan alas kaki bukanlah alasan pembenar tewasnya bocah tersebut. "Pakai alas kaki kan bukan aturan yang wajib di gedung. Kecuali kalau pihak gedung sudah mengimbau sebelumnya untuk selalu menggunakan alas kaki," ucap Tulus.

Apalagi, lanjut dia, Amanda tersetrum di tempat yang sewajarnya tidak berbahaya, yaitu di balkon lantai satu gedung yang di dekatnya terdapat bangku. Setiap orang bisa saja mendekati pagar pembatas besi yang diduga terdapat aliran listrik itu.

Tulus menilai, Amanda tidak melakukan kesalahan jika benar ia tersengat listrik saat memegang pagar dengan tidak menggunakan alas kaki. Karena saat itu Amanda berada di tempat yang seharusnya aman. "Listrik yang mengaliri tempat yang tidak seharusnya itulah kelalaian pihak gedung," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement