Kamis 20 Nov 2014 18:53 WIB

Orang Tua Amanda Sambangi Polda Metro Jaya

Rep: C07/ Red: Indira Rezkisari
Police line. Ilustrasi
Foto: .
Police line. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedua Orang tua Amanda Dewi Nugroho, bocah yang tewas tersengat listrik di Senayan Trade Centre (STC), Evelin Sandra Dewi (31) dan Sasmitha Nugroho (41) mendatangi Polda Metro Jaya  didampingi kuasa hukumnya Doan Tagah pada Kamis (20/11).

"Kedatangan kami semua ke Polda Metro Jaya, meminta dari pengawas dan penyidikan reskrim, untuk terus mengawasi dan mengawal kasus ini hingga tuntas," ucap Doan di Kantor Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).

Ia menuturkan sebelumnya kedua orantua Amanda sudah diperiksa untuk dimintai keterangan di Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. "Terkait kasus itu, pihak Polres sudah memeriksa sekitar 16-17 saksi. Namun, untuk hasil visum baik dari Amanda ataupun adiknya, Selfia, masih dalam penyelidikan." terangnya.

Sedangkan untuk hasil penyelidikan barang bukti, pihak Polres Jakpus mengaku belum menerima hasil datanya dari Puslabfor Mabes Polri. Ia berharap, pihak berwajib dapat mengusut kasus tewasnya Amanda.

"Jangan sampai, pihak mal menumbalkan karyawannya untuk dijadikan tersangka. Kami mau, pihak pengelola yang harus bertanggung jawab dan menjalani proses hukum. Sebab ini masalah nyawa orang melayang," tutup Doan.

Diketahui, Amanda tersengat listrik saat memegang pagar pembatas lantai satu gedung STC. Pagar tersebut diduga dialiri listrik bertegangan tinggi. Karena tidak memakai alas kaki, Amanda pun tewas seketika.

Tubuh Amanda membiru dan langsung kaku sepuluh menit sejak ia tersengat. Nyawanya pun tak tertolong saat dilarikan ke RS Pusat Pertamina. Jenazah Amanda kini telah dikebumikan di pemakaman yang ada di kawasan Utan Jati, Cengkareng, Jakarta Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement