REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan aparat kepolisian yang menghalau para demonstran serta jurnalis dengan cara kekerasan dinilai bakal mengembalikan lagi kondisi represif seperti era Orde Baru. Tak terlihat pula komitmen pemerintahan Presiden Jokowi yang prorakyat.
“Saya mengecam keras tindakan berlebihan itu dan minta agar Kapolri turun tangan mengevaluasi tindakan represif yang mencoreng nama baik Polri,” tegas Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, Jumat (14/11).
Kekerasan terhadap para pendemo dan wartawaan seperti ini, ujarnya, sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan prinsip yang dianut oleh pemerintahan Jokowi yang mengaku prorakyat. Siane memastikan, Komnas HAM akan serius menangani tindakan kekerasan ini.
“Kekerasan terhadap wartawan ini bisa mencoreng citra pemerintahan Jokowi karena menjadi rezim yang represif dan antikritik. Padahal demonstrasi adalah cara masyarakat menyampaikan aspirasi. Jika ini dibiarkan,maka saya mengucapkan selamat datang rezim represif era Orde Baru. Inikah wajah polisi dalam visi misi pemerintahan Jokowi?” cetus Siane.
Sebelumnya, pewarta yang sedang meliput aksi bentrok di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Jalan Pettarani Makassar, Kamis (13/11) kemarin mengalami intimidasi karena salah seorang jurnalis media nasional dipukul oleh aparat kepolisian.
Sedangkan di Universitas Sumatera Utara, demo menolak kenaikan bahan bakar minyak pun berakhir bentrokan dengan aparat kepolisian.