Kamis 13 Nov 2014 13:26 WIB

KPK Geledah Distamben Kotawaringin Timur

KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,SAMPIT--Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, untuk mencari data penerbitan puluhan perizinan pertambangan yang diduga ilegal.

"Mereka (aparat KPK) saat ini sedang berada di Distamben Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memverifikasi data perizinan tambang," kata Asisten II Kabupaten Kotawaringin Timur Halikin Noor kepada wartawan di Sampir, Kamis.

Kedatangan aparat KPK ke Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perizinan tambang di daerah itu.

Keberadaan aparat KPK ke Kabupaten Kotim hanya sebatas memverifikasi data penerbitan izin tambang.

Halikin mengungkapkan, hingga saat ini masih belum ada pejabat Kabupaten Kotawaringin Timur yang diperiksa KPK terkait penerbitan perizinan tambang.

Meski demikian Halikin tidak membatah jika pada akhirnya nanti akan ada pejabat kabupaten yang akan dimintai keterangan oleh KPK.

"Jika kasusnya ditingkatkan ke penyidikan mungkin saja akan ada pejabat yang diperiksa. Namun sampai saat ini belum ada surat pemanggilan KPK untuk pejabat Kabupaten Kotawaringin Timur," katanya.

Izin tambang yang diduga bermasalah di Kabupaten Kotawaringin Timur ada sebanyak 42. Bermasalah karena penerbitan izinnya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penerbitan puluhan perizinan yang tidak sesuai prosedur tersebut diduga telah merugikan negara miliaran rupiah.

Sementara itu, roda pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Timur berjalan normal, meski beberapa pejabat nampak mulai gelisah dengan kedatangan aparat KPK, terutama dinas dan instansi yang berkaitan dengan perizinan tambang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement