Rabu 12 Nov 2014 10:32 WIB

Malam Ini, Akbar Tandjung Siap Berikan Pernyataan Politik

Rep: C08/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung.
Foto: Antara
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tandjung malam ini akan memberikan pernyataan politik terkait pelaksanaan Munas yang kabarnya akan dipercepat oleh DPP Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie. Pernyataan ini akan diberikan Akbar bersama dengan tujuh calon ketua umum yang sudah deklarasi untuk ikut berkontestasi di Munas nanti.

"Malam ini akan ada pernyataan dari Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar tentang pernyataan politik Dewan Pertimbangan dan para Caketum," beber salah satu calon ketua umum Golkar Erlangga Hartarto melalui akun twitternya @airlangga_hrt, Rabu (12/11).

Pernyataan yang akan disampaikan oleh Akbar bersama tujuh caketum adalah untuk mendesak agar DPP melaksanakan rapat pleno bersama dewan pertimbangan partai. Pada rapat pleno, kata Erlangga DPP diharapkan untuk membahas secara transparan mengenai persyaratan dan tata cara Munas IX Golkar.

"Kita mendesak rapat pleno DPP dengan Dewan Pertimbangan untuk membahas dan memutuskan persyaratan tata cara munas," ucap pria yang juga menjabat ketua DPP Golkar tersebut.

Kabar yang beredar saat ini, DPP Golkar diduga melakukan skenario mempercepat Munas agar dapat memuluskan langkah Aburizal Bakrie mempertahankan jabatannya sebagai ketua umum partai beringin. Langkah DPP ini dianggap tidak demokratis dan tidak berjalan sesuai dengan konstitusi partai.

Politisi Golkar Yorrys Raweyai kemarin, Selasa (11/11) kepada Republika mengatakan kepengurusan Aburizal sering mengambil keputusan tanpa mekanisme dan tahapan sesuai AD/ART. Yorrys mencontohkan dalam persiapan Rapimnas yang akan dilaksanakan 17-19 November nanti, tidak melalui mekanisme rapat harian dan rapat pleno.

"Saya tidak tahu (kalau ada rapat pleno). Anda tanya saja mereka kapan ada rapat harian, rapat pleno, kecuali hanya bisik-bisik saja. Berarti ini kan melanggar konstitusi partai," ujar Yorrys.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement