Selasa 11 Nov 2014 18:14 WIB

Narkoba dan Asusila Kasus Dominan di Aceh

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Tarmizi mengatakan, narkoba dan asusila merupakan kasus dominan yang terjadi di Provinsi Aceh.

"Selama kurun waktu 2014 ini, kasus narkoba dan asusila dominan terjadi di Aceh. Dua kasus ini tertinggi yang ditangani kejaksaan," kata Kajati Aceh Tarmizi, Selasa (11/11).

Berdasarkan data sejak Januari hingga Oktober 2014, dia menyebutkan sebanyak 1.751 kasus pidana umum yang ditangani, baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, maupun cabang kejaksaan negeri di Provinsi Aceh.

Dari jumlah tersebut, kata Tarmizi, 640 di antaranya merupakan kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba). Sedangkan asusila mencapai 103 kasus.

"Dua kasus, narkoba dan asusila ini merupakan peringkat tertinggi dibanding kasus tindak pidana umum lainnya. Dan ini tentu mengkhawatirkan seluruh elemen masyarakat Aceh," ungkap Tarmizi.

Tarmizi mengaku prihatin melihat tingginya angka kasus narkoba di Provinsi Aceh. Oleh karena itu, butuh langkah tepat untuk mencegah maraknya peredanan dan penyalahgunaan narkoba.

"Kalau terus melakukan tindakan hukum, tentu kasus-kasus narkoba tersebut tidak akan pernah habis. Hari ini dihukum karena narkoba, besok ada lagi kasus serupa," kata Tarmizi.

Selain narkoba dan asusila, kata dia, kasus-kasus menonjol lainnya yakni kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, kehutanan, perdagangan manusia, dan lain sebagainya.

"Yang terpenting dilakukan sekarang ini perlu upaya pencegahan tindak pidana. Salah satunya dengan meningkatkan nilai ibadah masyarakat Aceh yang mayoritas Islam agar tidak jerat perbuatan tercela," kata Tarmizi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement