Selasa 11 Nov 2014 17:21 WIB

Menteri Susi akan Terbitkan 'Kartu Sakti' untuk Nelayan

Rep: c85/ Red: Esthi Maharani
Susi Pudjiastuti
Foto: Republika/ Wihdan
Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Belum cukup dengan tiga kartu sakti dari Presiden Joko Widodo, dalam waktu dekat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menerbitkan  kartu sakti baru.

"Semoga Bapak presiden berkenan, bulan depan akan dilaunching kartu nelayan," jelas Syarif Widjaja selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (11/11).

Kartu ini adalah hasil kerjasama dengan sebuah bank nasional. Mengenai mekanisme kartu ini masih digodok. Namun Syarif menjelaskan model dasarnya seperti kartu atm. Nelayan akan mendapat bantuan dari kartu ini.

"Nanti dikontrol setiap bulan. Kalau ketahuan bulan sebelumnya dia tidak melaut, maka dia tidak bisa memanfaatkan kartu tersebut," ujar Syarif.

Sebelumnya, Susi mengaku telah membuat kebijakan tegas, salah satunya melihat izin kembali sejumlah kapal asing yang beroperasi di Indonesia, yakni kebijakan moratorium.

"Aturan moratorium perizinan untuk izin kapal besar berbobot lebih dari 30 GT tujuannya untuk menata ulang kebijakan perizinan guna menghasilkan penerimaan yang lebih besar bagi negara," katanya.

Susi mengatakan kebijakan moratorium juga bertujuan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan dengan membebankan peningkatan penerimaan itu dari kapal besar berbendera asing.

"Hal itu ditempuh sebagai upaya pemerintah dalam mengembalikan uang negara yang hilang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement