REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Polisi Endang Sunjaya mengatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Pol Sam Kawengian akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan perdagangan manusia.
"Pemeriksaan terhadap Dirreskrimum itu karena namanya disebut oleh salah satu oknum polisi, RS, telah menerima uang ratusan juta rupiah dari jaringan perdagangan manusia di NTT," kata Kapolda kepada wartawan di Kupang, Selasa.
Ia menegaskan bahwa Polda NTT telah berkomitmen untuk membongkar jaringan mafia perdagangan manusia di provinsi kepulauan itu.
Karena itu, kata dia, siapapun yang terlibat, baik itu pejabat kepolsian bakal diproses tanpa pandang bulu atau ada pembedaan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan ke dalam untuk membuktikan laporan itu. Bukan hanya katanya-katanya saja. Kami berkomitmen untuk mengungkap masalah ini sampai tuntas," kata Endang.
Jenderal polisi berbintang satu itu menambahkan, dengan bergabungnya tim yang menangani masalah perdagangan manusia (trafficking) dari Mabes Polri, semakin menguatkan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus itu.
"Tidak ada target tetapi kami tetap komit untuk menangani masalah ini. Sudah ada tim trafficking dari Mabes Polri. Jadi, kami akan mencoba mengurai masalah ini," kata dia menegaskan.
Kerja tim Mebas Polri itu, kata dia, sudah berlangsung sejak lama, sehingga Polda NTT menangani saja satu per satu. "Kami tangani kasus ini dengan serius," ujarnya.