Selasa 11 Nov 2014 13:52 WIB

Atasi Kejahatan, Polisi Bakal Gunakan Senjata Kejut

Senjata kejut Taser
Foto: Taser
Senjata kejut Taser

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sistemindo Teknotama Mandiri memperkenalkan senjata alat kejut merek Taser di Indonesia.

Acara peluncuran ditandai praktik penggunaan Taser yang dilakukan GM PT Sistemindo Teknotama Mandiri (STM) Christopher Rianto dan Denny Perez (pemegang lisensi Taser Internasional dari AS) di hadapan jajaran aparat Mabes Polri dan pengunjung Pameran Indo Defence 2014 di Hall D Jakarta International Expo (JIE).

"Senjata kejut Taser aman digunakan dalam penanganan kasus kejahatan. Aparat keamanan jika menggunakan senjata ini tidak akan melanggar hak asasi manusia. Taser adalah terobosan baru bagi metode penegakan hukum di Indonesia," kata Christopher dalam keterangan resminya.

Dia mengatakan, tingginya tingkat kriminalitas mendorong aparat kepolisian mengantisipasinya dengan menggunakan alat pelindung. Seperti senjata kejut dalam berbagai situasi.

Dalam menjalankan tugasnya, aparat kepolisian juga diharapkan tetap menjaga keamanan, tanpa mengabaikan HAM seseorang dalam penggunaan senjata kejut.

Christopher mengatakan, kehadiran Taser menyajikan pilihan yang lebih aman bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Taser dilengkapi teknologi charged metering. Senjata ini mampu menyesuaikan arus listrik yang dihantarkan dari senjata ke tubuh manusia agar tak sampai mencapai tingkat kematian," katanya.

Taser, ujar dia, memiliki sejumlah keunggulan. Antara lain, mampu melumpuhkan lawan tanpa menimbulkan cedera parah atau kematian. Taser juga mampu mencatat seluruh kejadian penembakan secara digital (smart weapon) sebagai pembuktian forensik (embedded ballistic forensic).

"Taser memberikan kepastian hukum dengan perekaman data penembakan dan perekaman video. Jadi ke depannya kita bisa meminimalisasi penggunaan senjata mematikan dan mencegah adanya laporan yang mungkin bertujuan mencemarkan nama baik instansi," kata Christopher.

Sementara itu, Kapuslitbang Mabes Polri, T Mamadoa, mengatakan, kehadiran Taser menjadi solusi aman dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

"Di Amerika Serikat dan beberapa negara di dunia, warga sipil, khususnya kaum wanita sudah menggunakan alat ini untuk melindungi diri dari serangan kejahatan," tutur Mamadoa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement