REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Fariz Fachryan menilai, peran Jaksa Agung sangat besar dalam menyelesaikan semua kasus yang sedang ditangani. Presiden Jokowi mesti segera menunjuk Jaksa Agung agar semua perkara yang sedang ditangani dapat segera diselesaikan.
"Presiden penting mempercepat penunjukan Jaksa Agung. Karena banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Jaksa Agung," kata Fariz saat dihubungi Republika, Senin (10/11). Menurut Fariz, kinerja Kejaksaan dapat kembali normal jika Kejaksaan memiliki Jaksa Agung baru. Jaksa Agung diperlukan untuk memutuskan kebijakan-kebijakan strategis yang saat ini masih belum diputuskan.
Untuk itu Fariz meminta Jokowi segera mengumumkan siapa nama Jaksa Agung yang saat ini beredar di media masa."Namun tanpa melupakan karakter integritas yang tinggi," katanya.
Adapun beberapa perkara yang belum terselesaikan oleh Kejagung. Di antaranya perburuan para buronan koruptor, kasus Bank Bukopin terkait proyek pengadaan alat pengering gabah, Kasus Cassie Bank Bali yang menjerat Djoko Tjandra.
Selanjutnya kasus korupsi Chevron yang menjerat mantan General Manager PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Alexiat Tirtawidjaja, dan perkara korupsi Damkar yang menjerat Dirut Angkasa Pura I Tomy Sutomo.
Dalam merekomendasikan rekam jejak calon Jaksa Agung, kata Fariz, presiden seharusnya tidak hanya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saja. Institusi lain seperti Kejaksaan dan Polri juga perlu dilibatkan.
"Bahkan elemen lain seperti Komnas HAM, kawan-kawan organisasi masyarakat dari Walhi juga penting diikutsertakan, dan dimintai pendapatnya," kata Fariz.
Menurut dia, penting sekali Jokowi melihat rekam jejak seseorang, bukan hanya dari satu lembaga saja yang dilibatkan. Karena banyak indikator dan isu-isu lain yang harus disoroti, yaitu pidana umum seperti kasus narkoba, pelecahan dan sebagainya.