Senin 10 Nov 2014 17:37 WIB

Ini Alasan KIH Ngotot Minta Jatah Pimpinan di AKD DPR

Rep: C89/ Red: Bayu Hermawan
Politikus PDIP Effendi Simbolon mendatangi gedung KPK, di Jakarta, Senin (16/7).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Politikus PDIP Effendi Simbolon mendatangi gedung KPK, di Jakarta, Senin (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan sikap Koalisi Indonesia Hebat yang tetap ngotot memperjuangkan harus ada wakilnya di posisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPR, bukan semata-mata karena faktor mengejar kekuasaan.

Ia menjelaskan hal tersebut dikarenakan pimpinan mempengaruhi pengesahan keputusan dalam komisi-komisi. Effendi menjelaskan, sesuai pasal 98 UU MD3 keputusan rapat setiap komisi bersifat mengikat.

Hal ini berbeda dengan aturan MD3 yang lama. Sehingga KIH tidak ingin pimpinan-pimpinan yang ada dalam AKD dikuasai oleh satu kelompok.

"Ini yang membuat kami ingin harus ada perwakilan di setiap komisi," tegasnya kepada Wartawan, di Gedung DPR, Senin (10/11).

Menurutnya pada aturan MD3 yang baru, tandatangan pimpinan komisi sangat mempengaruhi pengesahan suatu program yang diajukan pemerintah. Dalam hal ini KIH yang adalah fraksi pendukung pemerintah ingin ada anggotanya turut andil dalam pengesahan sebuah keputusan.

Tentunya dalam porsi sebagai salah satu pimpinan. Terlepas dari semua hal yang ia sebutkan diatas. Ia bersyukur dua kelompok ini sedang menuju proses islah. "Tidak elok kalau keadaan begini terus," katanya.

Meskipun menurutnya belum tentu KIH mendapat jatah 40 persen, yang menurutnya sesuai dengan asas proporsional. Namun yang penting sudah ada progres dari setiap komunikasi yang terjalin selama ini.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement