Senin 10 Nov 2014 19:30 WIB

Wali Kota Ini Ancam Tutup Pangkalan Elpiji, Ada Apa?

 Karyawan menata elpiji kemasan 3 kilogram di salah satu agen pemasok di Jakarta, Senin (15/9). (Republika/Prayogi)
Karyawan menata elpiji kemasan 3 kilogram di salah satu agen pemasok di Jakarta, Senin (15/9). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengacam akan menutup usaha pangkalan elpiji yang terbukti menjual elpiji bersubsidi dalam tabung 3 kilogram di atas harga yang ditetapkan Rp15.000 per tabung.

"Pak wali tadi pagi sudah perintahkan pada saya untuk menutup pangkalan yang nakal itu," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman di Pekanbaru, Senin.

Hal tersebut diungkapkan Mas Irba saat berlangsungnya operasi pasar elpiji subsidi 3 kilogram sebanyak satu truk atau 560 tabung yang mengambil tempat di depan Kantor Camat Sukajadi, Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru.

Menurut dia, pihaknya telah memberi toleransi kepada pemilik pengkalan elpiji 3 kilogram dengan menjatuhkan sanksi tidak dipasok selama satu bulan bagi yang terbukti menjual di atas harga batas toleransi Rp15.000 per tabung.

Kemudian apabila ditemukan lagi kesalahan berat yang dilakukan oleh pengakalan, maka Disperindag Kota Pekanbaru akan menyetop operasi selama tiga bulan berturut-turut. "Tadi (pak wali) arahannya, tidak ada toleransi lagi. Bagi pangkalan yang nakal, tutup. Kita tidak perlu di Pekanbaru ini pangkalan yang nakal," katanya.

Terkait dengan fungsi pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah seperti pangkalan gas elpiji subsidi 3 kilogram yang memiliki modal dibawah Rp50 juta, lanjutnya, pihaknya sudah memberi tahun kepada pangkalan untuk menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berdasarkan data terakhir Disperindag Kota Pekanbaru menyebutkan terdapat 205 pangkalan gas elpiji subsidi 3 kilogram yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat, dari total sekitar 600 pangkalan yang beroperasi di daerah tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement