REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengamankan VM yang mengaku bekerja sebagai artis di salah satu diskotik Senayan City. VM ditangkap BNNP bersama seorang teman prianya dengan inisial K.
Kepala Bidang Pencegahan Sapari Partodiharjo mengatakan, saat itu timnya sedang melakukan razia di wilayah Jakarta Selatan. BNNP yang bekerjasama dengan TNI dan Polri menangkap tiga orang dengan barang bukti ganja pada Sabtu (8/11) di Lotte Mart Fatmawati.
Setelah itu razia itu dilanjutkan ke Senayan City dengan uji sample 40 orang lebih dan menangkap enam orang positif mengkonsumsi narkoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh BNNP Jakarta, VM dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Kepada BNNP, VM mengaku obat-obatan tersebut dikonsumsi berdasarkan resep dokter.
Hingga Senin (10/11) VM sedang direhabilitasi oleh BNNP. Untuk membuktikan keterangan dari VM, BNNP masih melakukanm pemeriksaan terhadapnya.
Saat konferensi pers siang tadi (10/11), BNNP masih belum mengumumkan siapa VM. Sapari mengatakan VM masih akan diproses. Berdasarkan hasil asesment VM mengkonsumsi obat-obatan jenis penenang seperti amfetamin.