REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Komisi C DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah setempat merapikan Taman Alun Alun yang kini kondisinya dikelilingi tenda permanen pedagang kaki lima.
"Masalah tenda PKL (pedagang kaki lima) di sekitar Alun Alun Karawang itu harus dirapikan. Kalau mau, jangan dipasang tenda secara permanen," kata Ketua Komisi C DPRD setempat Natala Sumedha, di Karawang, Senin.
Ia tidak memungkiri kebutuhan ekonomi bagi pedagang. Tetapi upaya memenuhi kebutuhan ekonomi itu mesti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, keberadaan tenda PKL yang mengelilingi sekitar Taman Alun Alun Karawang itu cukup mengganggu arus lalu lintas. Sebab cukup banyak kendaraan yang melintas di sekitar Alun Alun.
Selain itu, keberadaan tenda PKL tersebut juga mengganggu masyarakat setempat, karena tenda-tenda dibangun di atas trotoar jalan hingga "memakan" bahu jalan.
Ia akan minta penjelasan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Karawang. Termasuk minta keterangan pengurus Masjid Agung, menyusul banyaknya tenda PKL yang dibangun di depan masjid terebut.