Ahad 09 Nov 2014 13:21 WIB

Gegara Diberitakan 'Bobo Siang', Adian Napitupulu Tuding Media ini Langgar Kode Etik

Rep: C 89/ Red: Erdy Nasrul
Foto Adian Napitupulu ramai dibicarakan di Twitter.
Foto: Republika
Foto Adian Napitupulu ramai dibicarakan di Twitter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu menilai Redaksional Koran Tempo melanggar Kode etik Jurnalistik terkait pemberitaan dirinya yang sedang tertidur saat sidang paripurna KIH.

Menurutnya dalam berita foto tersebut, Tempo tidak melalukan keseimbangan dalam pemberitaan, karena tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menurunkan.

"sudah 4 hari kenapa saya tidak diberi hak jawab,"kata Adian kepada wartawan, di Tebet, Jaksel (9/11).

Adian menerangkan sejak berita diturunkan tanggal 5 November 2014, tidak ada satupun upaya dari redaksi Tempo untuk memuat klarifikasi yang ia kirimkan via email. Sehingga ia menilai Tempo telah menyalahi kaedah Jurnalistik pasal 1 dan pasal 3.

Antara lain,  Pasal 1, wartawan Indonesia bersikap Independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Sementara, pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement