Ahad 09 Nov 2014 01:00 WIB

Sembarangan Lintasi Jalur Busway, Hati-Hati Kena Tilang Elektronik

Rep: c 92/ Red: Indah Wulandari
Sejumlah kendaraan bermotor memasuki jalur busway di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (27/8).( Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah kendaraan bermotor memasuki jalur busway di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (27/8).( Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Transjakarta bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polri akan menerapkan program eCROSS (Electronic Camera for Road Safety System). Program ini menerapkan sistem tilang elektronik. 

"Pendataan dan pelaksanaan tilang akan dilakukan melalui kamera CCTV khusus yang nantinya akan ditempatkan di seluruh halte busway," kata Direktur Utama PT Transjakarta ANS Kosasih, Sabtu (8/11).

Kosasih berharap ini dapat meningkatkan sterilisasi jalur busway sekaligus mendukung upaya penertiban lalu-lintas yang dilakukan oleh Ditlantas Polri. "Kan nanti ada yang jagain kameranya," kata dia. 

Kosasih mengatakan kamera yang digunakan mempunyai kekuatan sensor yang dapat mengenali plat nomor dan jenis kendaraan. Tilang akan dikirim ke alamat yang terlacak dari plat nomor tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement