Sabtu 08 Nov 2014 20:01 WIB

Komnas HAM Investigas Kasus Teror Amien Rais

Rep: c57/ Red: Joko Sadewo
Amien Rais
Amien Rais

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan membentuk tim investigasi atas teror terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN, Prof. Amien Rais.

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, merasa prihatin dan berjanji akan menginvestigasi teror terhadap mantan Ketua MPR RI, Amien Rais. "Kami merasa prihatin sekaligus akan membentuk tim investigasi atas terjadinya aksi teror terhadap Amien Rais di Yogyakarta," tutur Maneger dalam rilisnya kepada Republika Online (ROL), Sabtu (8/11).

Sebelumnya Bendahara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. Anwar Abbas, sangat menyesalkan penembakan terhadap mobil mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais. "Ini jelas perbuatan kriminal. Jadi, pelakunya harus dikejar dan ditangkap serta diadili untuk dihukum dengan hukuman yang adil," tegas Anwar.

Tindakan pelaku, lanjutnya, merupakan teror yang membahayakan jiwa manusia. "Tidak ada alasan bagi pelaku teror itu untuk melakukan tindakan tersebut. Indonesia adalah negara demokrasi," ujar Anwar.

Jadi, paparnya, kalau ada sikap dan pandangan Amien Rais yang tidak sesuai dengam sikap dan pandangan pelaku teror itu, maka cara penyelesaiannya tidaklah seperti itu. Pelaku teror itu, jelasnya, bisa menempuh cara-cara yang bersifat dialogis atau melalui jalur politik dan hukum.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement