Jumat 07 Nov 2014 21:22 WIB

LIMA: Pernyataan Samad Soal Potong Leher Masalah Serius

Rep: C87/ Red: Bayu Hermawan
Abraham Samad
Foto: antara
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad soal potong leher  menteri yang cacat moral dinilai mengandung persoalan serius. Samad menyebut menteri yang tidak melaporkan harta kekayaan adalah cacat moral dan tidak berintegritas, sehingga lebih baik leher mereka dipotong langsung.

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, mengaku terusik dengan pernyataan Ketua KPK. Dia sependapat dengan Samad bahwa menteri yang tidak melaporkan harta kekayaan sebagai cacat moral. Bahkan melawan UU yang mewajibkan para menteri untuk melaporkan kekayaan pribadi kepada KPK.

"Bagi menteri yang lalai untuk melaporkan kekayaannya, baiknya diambil langkah politik berupa penonaktifan mereka dari kursi kabinet," katanya melalui pernyataan tertulis kepada media, Jumat (7/11).

Namun, Ray menilai penggunaan kata potong leher seperti mengabaikan hukum, kurang etis dan memperlihatkan kekalutan. Menurutnya, Samad tidak perlu kalut apalagi dengan mengeluarkan kata-kata yang mengabaikan hukum jika seluruh kewenangan yang ada padanya dipergunakan untuk memastikan agar anggota kabinet benar-benar melaksanakan kewajibannya.

Jika misalnya dalam waktu tertentu anggota kabinet tetap tak menyerahkan laporan kekayaannya, kata Ray, KPK dapat menghubungi presiden untuk memastikan menteri yang bersangkutan mendapatkan teguran.

Kekalapan itu dinilai mengandung ambiguitas. Di satu sisi, Samad mengecam keras anggota kabinet yang tidak melaporkan harta kekayaannya. Pada saat yang sama, KPK seperti tidak melakukan kewajiban utama mereka yakni menegakkan hukum atas beberapa nama yang diberi tanda merah dari beberapa calon menteri yang diminta presiden untuk ditelisik kekayaan pribadinya.

Sehingga pernyataan KPK ada tanda merah dalam pemeriksaan kekayaan para calon menteri mewajibkan KPK untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap mereka.

"Menyebut menteri yang tidak menyerahkan laporan kekayaan memang bisa disebut cacat moral, tapi membiarkan orang yang sudah dicap punya potensi dijerat pasal korupsi leluasa seperti tidak dijamah hukum adalah perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Menurutnya, masyarakat ingin agar para menteri segera menyerahkan laporan kekayaan mereka, tapi juga mendesak KPK agar benar-benar serius menegakan hukum atas nama-nam yang dikategorikan merah tersebut. "Pemberantasn korupsi tidak cukup dengan omong keras tapi juga harus bertindak tegas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement