Jumat 07 Nov 2014 21:06 WIB

Nasib FPI Tulungagung Diputuskan Pekan Depan

 Massa Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi demonstrasi menolak pencabutan perda pelarangan minuman keras.
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Massa Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi demonstrasi menolak pencabutan perda pelarangan minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Syahri Mulyo berjanji untuk segera memutuskan nasib organisasi berhaluan garis keras, Front Pembela Islam (FPI), dalam kurun waktu maksimal pekan depan setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Senin (10/11) kami bersama instansi terkait akan membahas persoalan FPI. Surat dari DPRD sudah masuk, demikian pula masukan dari pihak kepolisian," katanya setelah mengikuti ritual jamasan tombak pusaka Kanjeng Kiai Upas di Dalem Kanjengan, Tulungagung, Jatim, Jumat (7/11).

Selain mengkaji persoalan FPI yang menjadi polemik di tengah masyarakat, Syahri mengisyaratkan pihaknya juga akan membahas sejumlah persoalan berdampak sosial lain yang berdampak terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beberapa isu yang sudah pasti menjadi sorotan Pemerintah Daerah Tulungagung antara lain masalah penutupan kafe dan tempat hiburan malam yang sampai saat ini masih berlangsung, serta penutupan sejumlah area pertambangan.

"Semua yang berdampak kamtibmas akan kami bahas, karena pasti ada dampak sosial-ekonominya yang harus segera diantisipasi," tandasnya.

Khusus menyangkut FPI, lanjut Syahri, ia menegaskan organisasi Islam berhaluan kanan tersebut sampai detik ini belum terdaftar di Badan Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas).

Fakta tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah bahwa organisasi FPI di Tulungagung masih berstatus ilegal, sekalipun telah memiliki struktur kelembagaan serta pernah sekali melakukan kegiatan "halaqah" (seminar) tentang pemahaman Ahlusunnah Wal Jamaah.

"Sampai hari ini hitam-putihnya tidak ada, formalnya tidak ada. Sehingga FPI secara legal formal, ya ilegal (di Tulungagung)," tegasnya.

FPI Tulungagung menunjukkan eksistensi perdananya pada 28 Oktober 2014 dengan menggelar seminar Aswaja dan menghadirkan sejumlah tokoh FPI Jatim dan pusat, termasuk imam besar FPI, Mohammad Habib Rizieq.

Meski tidak dideklarasikan secara langsung, dalam forum seminar tersebut sejumlah wartawan mendapati surat edaran berisi surat keputusan (SK) pengangkatan struktur pengurus FPI Tulungagung yang ditandatangani langsung oleh Habib Rizieq.

Serangkaian aksi sempat mewarnai kehadiran organisasi yang dikenal berhaluan keras dan kerap menggunakan pendekatan kekerasan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement