Jumat 07 Nov 2014 17:48 WIB

Menteri Susi: Rokok Saya Lebih Mahal dari PNBP Kapal Kargo

Rep: c85/ Red: Erdy Nasrul
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan awak media massa, Menteri Kelautan dan Perikanan kembali menyinggung tentang kecilnya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang didapat dari kapal-kapal kargo. Susi menyebutkan bahwa PNBP dari kapal kargo hanya 8 ribu perak per gross ton.

"Rokok saya lebih mahal dari PNBP kapal per gross tonnya," ujarnya, Jumat (7/11).

Susi kemudian menghitung untuk kapal dengan tonase 1000 gross ton, kemudian dikalikan dengan 8 ribu.

"Jadi delapan juta perak itu. Dan itu membawa ribuan ton hasil laut kita langsung ke Eropa, Amerika, sebelumnya tentu diproses di Thailand," lanjut Susi.

Dia menambahkan, praktik ini yang merugikan Indonesia dan hanya menguntungkan orang asing. "Jadi mempekerjakan orang thailand. Tentu ekspor nya untung di Thailand, juga Vietnam, juga China. Semua mendapat keuntungan dari laut kita. Sementara kita yang dapat cuma 8 ribu rupiah saja per gross ton, saya pikir 8 ribu dolar, ternyata rupiah," ujarnya berapi-api.

Dalam ajang silaturahim dengan awak media ini, Susi memaparkan rencana kerjanya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Beberapa gebrakannya antara lain moratorium izin kapal, larangan transhipment di tengah laut, penyempurnaan izin perizinan usaha perikanan tangkap (11 dokumen dari 3 kementerian), perizinan ke pelayanan terpadu satu pintu, modernisasi sistem data dan informasi perikanan, aturan untuk melacak dan mengontrol VMS (vessel monitoring system), pembentukan Bakamla (Badan Keamanan Laut), dan juga pembentukan tim kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga yang didampingi oleh KPK, BPKP, dan ICW.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement