REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini telah memeriksa tujuh saksi terkait Rubby Suhardhy (44) yang diduga bunuh diri di Hotel Grand Mahakam, Jalan Mahakam 1 Nomor 6, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (4/11).
"Terakhir kemarin (Kamis, 6/11) tujuh orang, kita melakukan pemeriksaan saksi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan, Jumat (7/11).
Heru menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali informasi tentang Rubby terkait keberadaannya di hotel TKP (tempat kejadian perkara) lebih jauh. Ia mengatakan polisi sudah melakukan upaya otopsi terhadap korban. Hal itu untuk mengetahui penyebab kematian RS dan waktu kejadiannya, dan kesimpulan sementara Rubby bunuh diri.
"Karena pada saat si pihak hotel melaporkan kepada kepolisian, kemudian polisi mendatangi TKP, itu posisi, itu pintunya dikunci dari dalam," ujarnya.
Seperti diketahui, Rubby adalah seorang direktur Direktur PT. Indah Lonindo. Korban ditemukan di kamar nomor 339 sekitar pukul 17.30 Selasa (4/11). Saat ditemukan, mayat RS mengenakan kaos putih, celana pendek hitam dan tangan kanannya tengah memegang senjata api.
Bekas luka tembakan pun terlihat pada kepala RS yang mengeluarkan darah. Di TKP ditemukan juga satu peluru selongsong pada lantai atau di atas karpet.