REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan pihak kepolisian dan kementerian komunikasi dan informatika harus memeriksa jaringan internet di Jakarta International School (JIS).
"Polisi dan kementerian kominfo harus membongkar riwayat akses internet orang-orang di sekolah itu," ujar Reza di Jakarta, Jumat.
Perkembangan teknologi informasi, sambung dia, dimanfaatkan para predator anak untuk mengorganisasi diri untuk dua kepentingan.
"Pertama untuk saling membantu, karena mereka tidak mungkin terbuka mencari pertolongan. Mereka saling mengandalkan sesama untuk curhat dan bertukar info tentang cara meredakan hasrat liar mereka," jelas dia.
Kemudian yang kedua untuk saling bertukar informasi wilayah pemangsaan baru.
"Kasus pelecehan seksual di JIS ini, bukan kriminal umum. Polisi harus melakukan tindakan khusus," terang dia.
Kuasa hukum dari korban AK dan AL, Johan Lee Chandra, mengatakan keluarga korban menuntut keadilan terhadap anak-anak mereka.
"Anak mereka disodomi di tempat yang seharusnya aman," kata Johan.
Pelecehan seksual di JIS terjadi pada akhir Maret 2014. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh petugas kebersihan dan oknum guru sekolah internasional itu.