Kamis 06 Nov 2014 20:30 WIB

Kosongkan Kolom Agama, Muhammadiyah: Indonesia Bukan Negara Komunis

Rep: c16/ Red: Bilal Ramadhan
KTP elektronik atau e-KTP
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
KTP elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tokoh Muhammadiyah KH Abdul Halim Soleh menyatakan ketidaksetujuannya mengenai pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut guru besar Attahiriyah ini pengosongan kolom agama di KTP merupakan pelanggaran sila pertama.

Ia menegaskan pengosongan tersebut berarti pemerintah mengakomodasi orang yang tidak beragama tinggal di Indonesia. "Kalau nggak ada berarti komunis, kita bukan negara komunis" ujar Abdul Halim saat dihubungi Republika, Kamis (6/11).

Abdul mengatakan identitas agama itu penting karena Indonesia merupakan negara beragama sesuai yang terdapat pada sila pertama pancasila. Ia mendesak agar kolom agama di KTP tetap diisi. "Harus diisilah, sesuai dengan yang lama saja" ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement