REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN -- Penangkapan satu truk kontainer berisi daging celeng segar mengundang keprihatinan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, menegaskan pelaku pengoplos daging celeng dengan daging sapi jelas melanggar etika bisnis, khususnya bagi kalangan anak Muslim. "Hemat saya, pelaku pengoplos daging celeng dengan sapi merupakan pelanggaran etika bisnis," tutur Susanto saat dihubungi Republika, Rabu (5/11) sore.
Pelaku pengoplos daging segar dengan daging yang hampir busuk, lanjutnya, juga melanggar etika bisnis, khususnya bagi kalangan anak beragama Muslim.
Semua pihak, paparnya, harus saling menghormati, menjalankan bisnis yang beretika dan memperhatikan kosumen, terutama konsumen bayi dan anak. Susanto pun menyesalkan terjadinya peredaran daging oplosan sapi dengan daging celeng. "Hal itu tidak seharusnya terjadi," ungkapnya.
Pasalnya, papar Susanto, peredaran daging oplosan berdampak pada kesehatan anak, apalagi oplosan daging segar dengan yang sudah bau. "Hemat saya, pemerintah daerah harus memastikan anak terlindungi dari peredaran daging oplosan," paparnya. Jadi, lanjutnya, aktifitas bisnis tidak beretika seperti daging oplosan sapi dan celeng itu harus dicegah.