Rabu 05 Nov 2014 20:52 WIB

Effendi Simbolon: Tidak Ada Dualisme di DPR

Rep: C89/ Red: Citra Listya Rini
Effendi Simbolon
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Effendi Simbolon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon membantah bahwa saat ini sedang terjadi dualisme di DPR. Menurutnya, yang dilakukan Kabinet Indonesia Hebat (KIH) bukan membuat DPR tandingan, melainkan menyatakan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR saat ini.

Menurut Effendi, DPR saat ini telah melanggar sejumlah ketentuan hukum. Antara lain menyatakan kuorum pada saat Sidang Paripurna 28 Oktober yang lalu. 

Saat itu, lanjut Effendi, pimpinan sudah mensahkan usulan nama dari fraksi PPP, sementara masih terjadi konflik internal di partai tersebut. Selain itu, pada saat pemilihan pimpinan komisi, menurutnya belum tercapai kuorum. Karena secara aturan harus dihadiri oleh 46-56 anggota.

Berbagai hal di atas, menjadi penyebab lahirnya mosi tidak percaya tersebut, sehingga KIH membentuk pimpinan DPR sementara. Opsi tersebut, menurutnya bertujuan agar DPR bisa menjalankan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

"Memang benar tidak ada dualisme, tidak ada tandingan. Kami hanya menyatakan mosi tidak percaya kepada Setya Novanto cs," ujar Effendi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement