Rabu 05 Nov 2014 20:08 WIB

Kemungkinan Pimpinan Komisi DPR Dikocok Ulang

Rep: C 89/ Red: Erdy Nasrul
Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan penetapan pimpinan AKD masih bisa dibicarakan lagi dengan fraksi-fraksi yang tergabung dalam koalisi Indonesia hebat. Asalkan fraksi pendukung Jokowi-JK tersebut mengusulkan nama yang akan duduk dalam komisi dan AKD.

Setelah itu, apabila semua fraksi sudah menyerahkan usulan nama, akan disahkan dalam paripurna. Kemudian dilanjutkan dengan musyawarah mufakat untuk memilih pimpinan komisi dan AKD tersebut.

"Itu hal yang fleksibel (Kemungkinan AKD di kocok ulang). Yang rumit jika sampai pada level perubahan UU, "terang Fahri, di Gedung DPR, Rabu (5/11).

Wasekjen PKS ini menuturkan, asalkan KIH memasukkan nama, maka secepatnya akan diproses. Menurutnya pihaknya merespons setiap komunikasi antara kedua kubu. Ia pun mendukung adanya keyakinan Pramono Anung (KIH) yang mengisyaratkan tercapainya titik temu dalam dua minggu ke depan.

Sementara jika sampai pada level perubahan UU, menurut Fahri akan membutuhkan waktu yang lama dan melalui berbagai tahapan. Antara lain harus masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas), membentuk Panitia Khusus (Pansus), itupun dalam pansus harus ada AKD nya. Setelah Pansus, bisa dirapatkan dengan persetujuan eksekutif dan legislatif. Baru masuk di pembicaraan tingkat I, Pembicaraan Tingkat II dan sebagainya.

"Itu butuh waktu lama. Yang diperlukan sekarang hanya paripurna dewan. Tentunya harus diusulkan nama AKD "imbuhnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement