Rabu 05 Nov 2014 20:02 WIB

JK: Penyerahan LHKPN Menteri Harus Bulan ini

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla.
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah menteri dalam kabinet kerja pemerintahan Joko Widodo belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Menurut wakil Presiden Jusuf Kalla penyerahan LHKPN harus dilakukan bulan ini.

"Kan ini baru seminggu menteri itu, ya harus segera bulan ini lah," kata JK di kantor Wakil Presiden, Rabu (5/11). JK mengatakan untuk menyusun laporan harta kekayaan para menteri membutuhkan waktu.

"Ya semua itu menyusun itu panjang, tebal, jadi perlu waktu lah," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN, Rini Soemarno menyatakan akan menyerahkan LHKPN miliknya pekan depan. Ia pun mengaku masih memproses LHKPN miliknya.

"Lagi proses. Insya Allah Minggu depan (akan menyerahkan ke KPK)," katanya di Kantor Wakil Presiden, hari ini. Ia berkilah belum menyerahkan LHPKN karena belum memiliki waktu luang.

"Kita sedang siapkan karena baru lihat berita. Oh iya belum lakukan itu. Insya Allah Minggu depan," jelasnya. Meskipun begitu, ia menyatakan tak menemui kendala untuk melaporkan LHKPN ke KPK. Saat ini, Rini menyatakan tengah mengisi formulir LHKPN.

Sebelumnya, sejumlah menteri dilaporkan belum menyerahkan LHKPN. Pimpinan KPK pun akan mengingatkan Jokowi untuk memberitahu para menterinya.

Meskipun begitu, Yuddy Chrisnandi, menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hari ini telah menyampaikan LHKPN ke KPK. Menurutnya, para menteri belum menyerahkan LHKPN karena kesibukan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement