REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan harta kekayaannya saat ini mencapai Rp 20 miliar. Jumlah itu belum seluruhnya dilaporkan ke tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berkantor di gedung KPK, Jakarta.
"Ya kira-kira dua puluh miliar rupiah," kata Yuddy menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya berapa jumlah hartanya yang dilaporkan ke tim LKHPN, Rabu (5/11).
Yuddy menceritakan, laporan harta kekayaannya hari ini merupakan laporan sementara bukan laporan harta kekayaan seluruhnya. Kata dia, harta benda yang lokasinya sulit dijangkau dalam waktu singkat belum sempat di laporkan. Jadi yang dilaporkannya baru harta benda yang saat ini ada disekelilingnya. Seperti tabungan, mobil dan rumah yang ditempatinya saat ini. "Jadi saya belum menghitung secara total harta saya," ujarnya.
Disinggung soal kenaikan harta kekayaannya, politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu tak mau berkomentar. Berdasarkan laporan LHKPN tahun 2003 harta Yuddy sebesar Rp 2,5 miliar dan 29.400 dolar AS.
"Nanti KPK yang akan klarifikasi dan saya siap dipanggil tapi kan dalam lima tahun terakhir saya bukan pejabat negara, jadi tidak memiliki konsekuensi penyalahgunaan wewenang," katanya.
Yuddy menjadi menteri di Kabinet Kerja pertama yang melaporkan harta kekayaannya ke tim LHKPN KPK. Sementara menteri lainnya belum melaporkan. Sebelumnya Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP menyampaikan belum ada menteri Kabinet kerja yang menyampaikan LHKPN. Kata Johan, KPK akan menyurati Presiden Jokowi jika dalam tiga bulan menterinya tidak melaporkan harta kekayaannya.