Rabu 05 Nov 2014 12:03 WIB

KPK Periksa Aktor Irwansyah di Kasus Adik Atut

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Zaskia Sungkar bersama Irwansyah
Foto: Antara
Zaskia Sungkar bersama Irwansyah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) memeriksa pemain film dan sinetron Irwansyah dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana tindak pencucian uang (TPPU) dengan tersangka komisaris utama PT Bali Pacific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Insya Allah," kata Wawan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah ia diperiksa oleh KPK, Rabu (5/11).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Irwansyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Adika Cipta Pratama.

Selain Irwansyah, dalam kasus ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Marketing PT Pusaka Nyalatama Motor Toto.

Sebelumnya KPK pernah memeriksa sejumlah pesohor untuk penyidikan kasus TPPU Wawan, yaitu pemain sinetron Reni Yuliana, artis Jennifer Dunn, penyanyi Rebecca Soejati Reijman, pesinetron Aima Diaz dan model Catherine Wilson.

KPK menyita satu unit Toyota Vellfire dari Jennifer dan menyita Nissan Elgrand dari tangan Catherine.

KPK juga sudah menyita sekitar 42 mobil dan 1 motor besar merek Harley Davidson dalam perkara ini, sebagian di antara mobil-mobil tersebut adalah mobil mewah merek Lamborgini Anventador, Ferrari, Bentley Continental hingga Rolls Royce Flying Spur.

Wawan sudah divonis bersalah dalam perkara korupsi pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochar terkait pengurusan pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Lebak dan Banten selama lima tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement