Selasa 04 Nov 2014 19:50 WIB

Surabaya Berjuang Bersihkan Udara

Rep: C54/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas melakukan uji asap dari kendaraan pribadi saat pelaksanaan uji emisi gratis di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas melakukan uji asap dari kendaraan pribadi saat pelaksanaan uji emisi gratis di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya secara berkala melakukan uji emisi untuk menjaga kualitas udara di wilayah mereka.  Emisi kali ini dilaksanakan bersamaan dengan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengevaluasi kualitas udara perkotaan 2014. Pembukaan uji emisi dilaksanakan, Selasa (4/11), di halaman Taman Surya.

Uji emisi ini akan dilakukan selama tiga hari. Hari ini di taman surya, besok di Bukit Darmo, serta kesokan harinya di Kertajaya Indah. Bersamaan uji emisi dilakukan pula kegiatan monitoring kinerja lalu lintas, kualitas udara di jalan raya yang berpusat di Jalan Kusuma Bangsa dan sekitar Taman Surya.

Kinerja lalu lintas ini dilakukan untuk mengukur volume kendaraan dan kecepatan di ruas jalan tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang pemantauan dan Pengawasan Transportasi Darat Kementerian LH dan Kehutanan, John HP Tambun.

Mewakili KLHK, John menyampaikan dukungan penuh rencana pembangunan Angkutan Massal Cepat (AMC) di Surabaya. Menurutnya, dibangunnya AMC di Surabaya akan mampu mengurangi jumlah polutan yang dikeluarkan kendaraan bermotor. Dengan begitu, kualitas udara di Surabaya akan semakin baik, apalagi Surabaya tahun 2013 pernah dinobatkan sebagai kota langit biru.

“Kegiatan ini kami lakukan setiap tahun di 45 kota besar, metropolitan, dan ibukota propinsi di Indonesia. Nantinya, menurut rencana hasil dari kegiatan ini akan diumumkan bulan Desember. Kota-kota yang kualitas udaranya baik, maka akan dinobatkan sebagai kota langit biru tahun 2014. Apresiasi saya berikan kepada Wali Kota Surabaya atas diraihnya Adipura Kencana tahun 2013. Penghargaan tersebut juga merupakan salah satu indicator jika kota Surabaya sangat komitmen mewujudkan udara bersih,” ujar dia.

Ke depan, lanjut John, Kementerian LH dan Kehutanan RI akan mengeluarkan kebijakan baru yakni perpanjangan STNK bagi kendaraan bermotor syaratnya harus lolos uji emisi. Rencana itu masih dilakukan pembicaraan dengan instansi terkait.

“Tujuan kebijakan tersebut adalah mewujudkan kota-kota di Indonesia bebas dari polusi udara yang diakibatkan dari kendaraan bermotor,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement