REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepolisian Resor Kota Surakarta terus melakukan pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan terhadap tersangka kelompok Maluku yang beraksi di Kota Solo, Jawa Tengah.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iriansyah melalui Kasat Reskrim Kompol Guntur Saputro, di Solo, Selasa, mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pencurian dengan cara memecah kaca mobil korban yang dilakukan oleh kelompok Maluku, karena diduga masih dua dari lima pelaku yang belum tertangkap.
Kompol Guntur Saputro menjelaskan, petugas sebelumnya telah membekuk tiga tersangka, yakni Iswaratih alias Iswa (29) warga Galela RT 2 RW 4 Halmahera, Maluku Utara, selaku otak pencurian, Ruslim Husein alias Embe (26) warga Galela RT 2 RW 4 Halmahera, Maluku Utara, dan Alimuhdin Karim alias Ali (36) warga Morotai RT 3 RW 2, Daruba, Halmahera, Maluku Utara.
Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka Iswa yang menentukan target pencurian, mengaku, saat melakukan aksi hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mengambil barang berharga di dalam mobil korbannya.
"Saya butuh waktu sekitar satu menit sekali beraksi. Pertama mobil yang menjadi sasaran saya lihat dan langsung kaca dipecahkan dengan alat obeng tangkainya. Setelah kaca pecah Iswa langsung mengambil barang-barang dan kabur," kata tersangka.
Selain itu, tiga tersangka kelompok Maluku tersebut tidak hanya tiga kali melakukan aksinya di Kota Solo, tetapi hingga lima kali, antara lain di kawasan perempatan Pasar Beling Turisari Banjasari Solo, sekitar pukul 22.00 WIB, di areal parkir Warung Steak Mas Bong Mangkunegaran Banjarsari Solo, sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah mobil Toyota Inova warna putih Nopol L 88 XX, di depan Cafe Tiga Tjeret Mangkunegaran, dan di Hotel Tunes Banjarsari Solo, pada Senin (20/10).
Menurut Kasat Reskrim, tersangka kelompok Maluku saat melakukan aksinya selepas Shalat Magrib atau malam hari. Iswa selaku otak pencurian dan Ruslim Husen sebagi jokinya, dan hasil kejahatan mereka korban mengalami kerugian diperkirakan
mencapai Rp77,9 juta.
Menurut Kasat Reskrim, hasil kejahatana mereka sebagian untuk membeli sebuah televisi LCD ukuran 30 inci dan sepeda motor Honda Vario 125 warna merah dengan nopol B 6624 CXD.
"Kami masih mendalami dua pelaku lainnya yang belum tertangkap, dan menelusuri beberapa penadah barang hasil kejahatan mereka," katanya.
Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kost Jalan Matoa Karangasem Laweyan Solo, Jumat (31/10) sekitar pukul 18.00 WIB, dua orang di antaranya berhasil dilumphkan dengan timah panas karena berusaha kabur.
Dua pelaku yang terpaksa ditembak kaki kanannya Ruslim Husein alias Embe, dan Iswaratih alias Iswa, keduanya warga Galela RT 2 RW 4 Halmahera, Maluku Utara.
Tersangka juga mengaku melakukan aksi pencurian di surabaya sebanyak empat lokasi berbeda, Sidoharjo empat lokasi, Rungkut Surabaya dua kali, Palur Karanganyar satu kali, Salatiga dua kali, Sukoharjo tiga kali.
"Ketiganya kini ditahan di Markas Polresta Surakarta untuk proses hukum," kata Kasat Reskrim Atas perbuatan ketiga tersangka dapat dijerat Pasal 363 ayar 1 ke (3e) dan ke (5e) KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.