REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi memastikan dua wanita yang menjadi korban pembunuhan oleh seorang warga negara Inggris di Hong Kong merupakan warga Indonesia.
"Baru saja mendapat informasi dari konjen kita di Hong Kong bahwa yang satu juga konfirm warga negara Indonesia," katanya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (4/11).
Retno melanjutkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong akan terus mengawal kasus pembunuhan dua WNI itu. Ia menjelaskan ada tim yang dibentuk untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut, agar tidak ada hak-hak warga negara Indonesia yang dikurangi.
"Tim kami melakukan komunikasi dengan otoritas setempat dan terus ke depan di persidangan nanti tim konjen RI di Hong Kong akan terus mengawal kasus ini sehingga tidak ada satu pun hak-hak warga negara kita yang terkurangi," jelasnya.
Ia menjelaskan sejak awal kasus ini terungkap, Konsulat Jenderal di Hong Kong sudah mulai turun tangan dan korban juga telah diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia. Ia mengatakan proses pengadilan kasus ini juga masih berjalan dan dijadwalkan akan dilakukan rekonstruksi pada 7 November.
"Tanggal 10 akan (ada) persidangan kedua," ujarnya.
Pemerintah pun menyatakan telah menghubungi pihak keluarga korban guna mengatur tindak lanjut kasus ini. Retno menegaskan, pemerintah akan memberikan perlindungan secara maksimal terhadap WNI di luar negeri.
Sebelumnya, seorang Bankir Inggris Rurik Jutting telah ditahan di Hong Kong atas pembunuhan dua WNI. Pria tersebut ditahan setelah polisi menemukan dua jasad di apartemennya di Wan Chai.
Kedua warga Indonesia itu diketahui bernama Jesse Lorena Ruri (30) dan Sumarti Ningsih (25). Mereka pun dilaporkan bekerja di Hong Kong sebagai pekerja seks komersial (PSK). Pelaku diketahui telah berhenti dari pekerjaannya di Bank of Amerika Merrill Lynch. Jutting juga merupakan lulusan Universitas Cambridge.