Senin 03 Nov 2014 20:35 WIB

Gubernur Papua Kritik Pihak yang Memaksakan Pemekaran

Rep: C81/ Red: Bayu Hermawan
Grasberg mine area in Mimika, Papua (illustration)
Foto: en.wikipedia.org
Grasberg mine area in Mimika, Papua (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA - Pemerintah Provinsi Papua masih belum setuju dengan adanya rencana pemekaran wilayah yang sedang dibicarakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemprov Papua menilai belum saatnya wilayah Papua di mekarkan, karena masih banyak yang perlu diperbaiki.

"Sementara ini memang sudah ada usulan dari masyarakat terkait pemekaran ini, dan sudah saya respon. Tapi kami hanya memberikan jawaban kepada masyarakat agar mempersiapkannya terlebih dahulu," kata Gubernur Papua Lukas Enembe kepada Republika, Senin (3/11).

Enembe melanjutkan, ia akan mendukung rencana pemekaran di wilayah Papua tersebut dengan beberapa syarat. Yang pertama adalah penyelesaian tapal batas antara kabupaten dan kota di Papua yang belum jelas. Menurutnya permasalahan ini harus terlebih dahulu sebelum berniat memekarkan wilayah.

Selain itu, masalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di wilayah kota dan Kabupaten di Papua terlebih dahulu dipenuhi. Jadi jangan sampai kekurangan tenaga ahli jika nanti terjadi pemekaran.

Selain SDM, permasalahan Sumber Daya Alam (SDA) yang selama ini menjadi salah satu masalah di Papua harus selesau terlebih dahulu. Dan juga terkait keamanan di Papua yang selama ini dinilai masih belum kondusif.

"Artinya, sebelum adanya pemekaran kita harus selesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Papua," ujarnya.

 

Enembe justru mengkritik keras pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu dengan wacana pembentukan sejumlah provinsi dan kabupaten dan kota baru di Papua. Pihak-pihak tersebut dinilainya melangkahi kewenangan MRP, DPR Papua, dan Pemprov Papua dengan langsung mengurus sendiri ke Komisi II DPR RI.

"Artinya kita juga harus dianggap, jangan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, tapi seolah-olah kita tidak ada," katanya

Enembe melanjutkan, seharusnya Mendagri, DPR dan DPD RI hrus menganggapi usulan dari Pemprov papua. Jadi, Enembe hanya meminta DPR, DPD dan Mendagri tidak langsung menerima usulan masyarakat yang tidak melakukan pembicaraan dengan pemprov Papua.

"Kan seharusnya dibahas dulu dengan gubernur, jangan langsung datang ke DPR," katanya.

 

Enembe juga berharap, Masyarakat Papua untuk menahan diri terkait masalah pemekaran ini. Menurutnya, jangan sampai pemekaran ini hanya dijadikan alat oleh sebagian pihak.

"Jadi kita tahan dulu, hingga pembahasan tentang permasalahan ini selesai dibicarakan di DPR," ungkapnya. 

Pada saat serah terima jabatan, Mendagri Tjahjo Kumolo berencana memekarkan Papua, paling tidak dua provinsi lagi. Menurut Tjahjo pemekaran ini akan mengurangi intervensi asing yang terjadi di Papua. Selain itu, Tjahjo beralasan pemekaran ini bertujuan demi meningkatkan kesejahteraan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement