Senin 03 Nov 2014 19:16 WIB

Susi: Impor Tengiri Bebas Pajak, Ikan Pangandaran ke Jakarta Kena Pajak

Rep: c85/ Red: Joko Sadewo
Susi Pudjiastuti
Foto: bvistaa.blogspot.com
Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melihat adanya praktik yang tidak berpihak pada nelayan kecil. Banyak pungutan yang dialami nelayan kecil.

"Nelayan kecil yang beberapa ton disuruh izin ini itu ke Polairut, Syahbandar, pemda. Dan mereka minta pembayaran untuk izin itu," ujar Susi, di sela konferensi pers terkait moratorium kapal penangkap ikan, Senin (3/11).

Untuk itu, Susi berencana menggandeng pemda untuk menghilangkan semua pungutan bagi nelayan nelayan kecil. Susi juga akan meminta ke Menteri Keuangan untuk meninjau kembali kebijakan terkait pajak. "Ikan tengiri kalau dari luar negeri ke dalam negeri bebas pajak. Tapi dari Pangandaran ke Jakarta kena pajak sepuluh persen. Ada yang salah di sini dan itu yang ingin kita betulkan," ujar Susi.

Setelah penerbitan moratorium ini, Susi berjanji akan memperjelas kebijakan yang berpihak kepada nelayan. Susi akan menerbitkan keputusan menteri untuk setiap item.

Kemudian untuk pengawasannya, Susi akan bekerja sama dengan semua instansi, termasuk TNI AL, TNI AU, Polairut, dan berbagai pihak di wilayah kerja kelautan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement