REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok ini mengaku tidak ambil pusing terkait rencana pelantikan dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Saya sudah jadi gubernur kok, tinggal tunggu disahkan saja. Jadi, ya mau ngapain lagi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/11).
Menurut Ahok, setelah memperoleh surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRD DKI Jakarta seharusnya segera mengadakan rapat paripurna terkait pelantikannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ahok mengungkapkan apabila DPRD DKI Jakarta tidak menggelar rapat paripurna, maka pelantikan tersebut selanjutnya akan diambil alih oleh Kemendagri yang rencananya akan dilaksanakan pada 18 November 2014.
"Kita tunggu presiden saja lah. Lagi pula, kita tidak perlu meminta pengesahan dari DPRD. Kita cuma tunggu DPRD supaya gelar paripurna. Tapi, kalau memang bersikeras tidak menggelar paripurna, nanti Kemendagri yang akan ambil alih," ujar Ahok