REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki aliran dana terkait pemerasan dan pencucian uang yang dilakukan oleh terduga pemilik akun twitter @Triomacan2000 Raden Nuh atas laporan Abdul Satar.
"Kita dalami lagi, mungkin termasuk aliran-aliran transfer dana," kata Kasubdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha kepada wartawan, Senin (3/11). Ia mengungkapkan, jumlah dana dalam pemerasan ini mencapai Rp 400 juta.
Duha menuturkan, polisi masih menyelidiki kapan saja tersangka melakukan pemerasan. "Kita akan melakukan hal-hal kalau memang ada bukti transfer kita akan adakan block," ujar dia.
Lebih lanjut, menurut Duha, dari kasus ini ada kaitannya dengan kasus pemerasan yang diduga dilakukan Edi Saputra terhadap petinggi PT Telkom Arif Wibowo. Namun, kata dia, hal ini harus dikembangkan lebih jauh. "Kita masih melihat aliran-aliran dananya kemana saja, yang menerima aliran dana itu," tegas Duha.