REPUBLIKA.CO.ID, Permintaan uang itu pun, kata dia, diamini oleh AS. Namun kesepakatan yang terjadi yakni AS menyetujui mengirim uang Rp 50 juta. Uang itu diserahkan oleh A supir AS kepada HK di sekitar Tebet Agustus 2014.
Hal ini pun tak berhenti, Kompol Roberto menjelaskan, Abdul Satar (AS) mentransfer uang Rp 8 juta lagi ke HK. Uang Rp 8 juta ini, AS serahkan agar HK menghapus tulisan yang ada di Twitter DenJaka @berantas3 yang dianggap memfitnahnya. Uang Rp 8 juta itu pun ditransfer dalam dua kali transfer yakni pertama Rp 3 juta dan kedua Rp 5 juta.
September 2014, AS menghubungi kembali HK. Ia menanyakan ihwal tulisan DenJaka @berantas3 itu. Sebab, tulisan tersebut belum juga dihapus oleh HK. Hingga akhirnya Oktober, Raden Nuh (RN) meminta uang kepada AS sebesar Rp 300 juta.
AS, terang Roberto, mengiyakannya permintaan uang Rp 300 juta itu. Dikatakan Roberto, AS menyerahkan uang Rp 300 juta kepada RN dengan harapan tulisan yang ada di Twitter DenJaka @berantas3 tentangnya dihapus.
Uang Rp 300 juta itu, kata Roberto, dimasukkan dalam kantong plastik hitam dan diserahkan oleh AS pada 13 Oktober 2014 di sebuah restoran sekitar Tebet, Jakarta Selatan.
Uang yang dimintakan oleh RN telah diberikan oleh AS. Namun, tulisan atau berita yang berkaitan dengan PT Telkom dan AS ini tetap ada di media online. Dan AS pun akhirnya melaporkan RN dan HK ke Polda Metro Jaya Rabu (29/10).
Menurut Kasubdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha ketiga orang ini (ES, RN, dan HK) memang mengaku sebagai admin Twitter Triomacan2000 @TM2000Back disebut-sebut admin dan pemilik akun twitter Triomacan2000.
"Mereka (ES, RN, HK) juga mengakui bahwa mereka memang pendiri daripada trio macan tapi masih ada pendalaman," kata Duha kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya Senin (3/11).
Akun Twitter Triomacan2000 @TM2000Back memang dikenal akun anonim yang sering mencuit dugaan kasus korupsi yang dilakukan sejumlah tokoh. Tak hanya itu, isu politik pun menjadi bahasan dalam kicauannya.
Hilarius Duha menambahkan, Subdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya tengah fokus terlebih dahulu mengembangkan kasus pemerasan terhadap petinggi PT Telkom itu dan pencucian uang. "Kasus yang kita tangani dulu sementara pemerasan dan masalah pencucian," terang Heru.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami kedua kasus tersebut. Polisi pun sudah menyita barang bukti hasil penggeledahan.
Di lain pihak, kuasa hukum ES, Wandi menuturkan agar media objektif melihat kasus yang menimpa kliennya. "Fairlah yah, fair objektif," kata dia meminta di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/11). Ia menegaskan, sesuai informasi yang didapat dari kliennya itu, ES tidak melakukan hal pemerasan.
"Menurut Edi (ES) tidak ada itu hal pemerasan, itu uang awal iklan," kata Wandi. Wandi menjelaskan, ES mengaku dari Asatunews.com kepada AP petinggi PT Telkom itu. "Menurut di BAP (berita acara perkara), Telkom ini kan memang rekanan iklan selama ini di (Asatunews.com), itu ajalah," ucap Wandi kepada wartawan. Ia mengharapkan, agar kasus yang menimpa kliennya tidak dikait-kaitkan dengan ES yang disebut-sebut admin Triomacan2000.
Sebelumnya HK telah ditangkap oleh polisi di Jagakarsa, Jumat (31/10). Sementara itu, RN ditangkap bersama seorang perempuan DA di sebuah kosan di Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (2/11).
Ketiga orang yang sudah ditangkap polisi ini pun akan dijerat UU ITE Pasal 27.