Senin 03 Nov 2014 12:25 WIB
DPR Tandingan

Agar tak Ada DPR Tandingan, Pimpinan Komisi DPR Bisa Berubah

Rep: C73/ Red: Bayu Hermawan
Sidang Paripurna DPR RI
Sidang Paripurna DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) yang saat ini sudah terbentuk bisa saja berubah, dan Koalisi Indonesia Hebat masih berpeluang mendapat jatah pimpinan komisi.

"Pasti bisa berubah, di dunia ini segala sesuatunya bisa berubah apalagi hanya seorang pimpinan," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11).

Menurutnya langkah untuk mengubah susunan pimpinan komisi dan AKD bisa dilakukan, jika memang itulah jalan yang harus ditempuh agar bisa tercipta harmonisasi di DPR. Agus mengatakan yang terpenting saat ini adalah menjalin koordinasi terlebih dahulu antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

Politikus Partai Demokrat itu pun mengatakan tidak melihat adanya DPR tandingan. Menurutnya, yang ada hanyalah DPR yang di bentuk berdasarkan hukum.

Agus mengatakan, pimpinan DPR akan melaksanakan rapat pengganti Bamus, agar fraksi dalam KIH dapat turut berpartisipasi. Rapat tersebut digelar, katanya, untuk meyakinkan para anggota komisi bahwa mereka sudah memiliki ruang kerja.

Selanjutnya, ia mengatakan akan membuat mitra kerja. Hal itu agar komisi di DPR memiliki mitra kerja kementerian yang sesuai. Sehingga, anggota dewan bisa secepatnya menanggapi isu yang ada dan menyelesaikan pekerjaan. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi akan dilakukan setiap saat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement