Ahad 02 Nov 2014 20:09 WIB
Muktamar PPP

PPP Kubu Romi Yakin PTUN Tolak Pengajuan Kubu SDA

Rep: c73/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).
Foto: Antara
Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, Hasan Husairi Lubis, mengatakan yakin jika pengajuan kubu Suryadharma Ali terkait putusan Menteri Hukum dan HAM akan ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurutnya, kubu Romi memiliki dasar hukum yang jelas atas putusan Menkumham yang mengesahkan susunan kepengurusan hasil muktamar VIII di Surabaya. "Mereka tidak akan berani justifikasi, karena tidak punya dasar hukum. Apalagi, Yasona Laoli lulusan hukum di luar negeri. Ia tidak akan sembarangan memutuskan," kata Hasan, dalam konferensi pers di Restoran Pulau Dua Senayan, Jakarta, Ahad (2/10). 

Ia mengatakan, muktamar di Surabaya adalah keputusan dari rapat Pengurus Harian pada 9 September lalu yang kemudian membentuk panitia muktamar. Muktamar dilakukan karena status tersangka yang ditetapkan KPK yang menyandera SDA.

Menurutnya, muktamar juga merujuk dari hasil keputusan Mukernas di Bogor pada Mei lalu. Di mana, jika mengacu AD/ART partai, muktamar dilakukan pada 2015. Akan tetapi, hal itu bisa dipercepat oleh kesepakatan dalam Mukernas. Mukernas merupakan kegiatan partai satu tingkat di bawah muktamar, kata dia.

Ia juga mengatakan, hingga kini PPP tetap menjadi salah satu pilihan partai di kalangan masyarakat. Karena PPP menurutnya, adalah partai milik umat dan didirikan oleh para ulama. Kekisruhan yang terjadi di internal PPP, katanya, hanya terletak pada internal SDA sendiri.

Seharusnya, menurutnya, secara etika dan moral SDA mengundurkan diri begitu ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia mengatakan, muktamar di Surabaya yang digelar kubu Romahurmuziy dilakukan dalam rangka islah. Namun demikian, katanya, Romi akan mendatangi SDA untuk silaturrahmi

"Silaturahmi tidak boleh putus. Ini hanya permasalahan dalam partai politik. Saya kira Romi orang yang sangat santun, dan tidak pernah mau memutus silaturahmi," lanjutnya. 

Sebelumnya, kubu SDA batal melaporkan Romi ke Bareskrim Polri terkait penggunaan foto SDA pada Muktamar di Surabaya. Namun, kubu SDA berencana akan mengajukan laporan ke PTUN terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan PPP versi Romi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement