REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyita daging celeng atau babi hutan seberat 1 ton yang siap diperjualbelikan di wilayah hukum setempat, Minggu.
"Daging celeng itu kami sita saat dalam distribusi menggunakan sebuah truk kontainer di Jembatan II, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," ujar Kapolsek Tambun Selatan Kompol Ali Zusron di Tambun.
Penyitaan daging celeng itu, kata dia, merupakan upaya preventif kepolisian dalam rangka mencegah terjadinya pengoplosan daging celeng dengan daging sapi untuk konsumsi masyarakat. "Kecurigaan kami dikarenakan jumlahnya ada banyak," katanya.
Menurut dia, polisi juga menangkap pemilik daging celeng tersebut berinisial S dan sopirnya A untuk dimintai keterangan. Penangkapan itu bermula saat seorang warga menginformasikan adanya aktivitas penurunan karung yang sangat dingin dari sebuah truk kontainer berukuran 15 feet dengan nomor polisi B 9389 SXR di lokasi penyitaan.
"Warga melapor lalu kami cek, ternyata karung-karung itu berisi 1 ton daging celeng yang telah dibekukan," ujarnya.
Selama pemeriksaan, kata dia, daging tersebut diketahui dibawa dari Bengkulu untuk dipasarkan di sejumlah lepau yang ada di Bekasi. "Rencananya daging itu akan disebar ke sejumlah lokasi lepau di Bekasi," katanya.