Ahad 02 Nov 2014 01:32 WIB

Ini Keanehan dalam Pemilihan Ketum PPP 'Versi' SDA

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait Muktamar PPP VIII di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (27/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait Muktamar PPP VIII di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (27/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diselenggarakan di Jakarta akhirnya menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum terpilih periode 2014-2019. Djan Faridz terpilih secara aklamasi dalam sidang yang dipimpin politisi PPP Habil Marati.

"Menetapkan Bapak Djan Faridz sebagai Ketua Umum DPP PPP Periode 2014-2019 secara aklamasi, " kata Fernita di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (1/11) pukul 23.59 WIB. (Baca: Djan Faridz Ditetapkan Sebagai Ketum PPP)

Anehnya, pemilihan ketua umum berlangsung singkat dan terkesan dipaksakan. Sidang pemilihan ketua umum yang dipimpin Habil Marati itu tiba-tiba langsung menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum secara aklamasi. Muktamirin sama sekali tidak diberi kesempatan untuk berbicara.

Tanpa mendengar pendapat dari muktamirin, pemimpin sidang mengesahkan Djan Faridz sebagai ketua umum terpilih dan langsung mengetuk palu sidang. Pertimbangan yang diambil hanya dari pandangan umum dewan perwakilan wilayah (DPW) yang diwakili sembilan orang mewakili regional saat menanggapi laporan pertanggung jawaban Suryadharma Ali (SDA). (Baca: Djan Faridz Tiba-Tiba jadi Ketum PPP, Yani: Ini Tidak Fair)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement