REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Prof. Dr. Pratikno, M.Soc., Sc., mengajukan surat pengunduruan diri sebagai rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) setelah dirinya diangkat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) oleh Presiden Joko Widodo.
Surat pengunduran diri tersebut ditulis oleh Pratikno selaku rektor yang ditujukan kepada Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UGM.
Surat yang ditulis pada 29 Oktober di Jakarta tersebut, dalam alinea terakhir surat tersebut Pratikno berharap agar MWA segera menindaklanjuti permohonan pengunduruan dirinya sebagai rektor dalam rangka kelancaran proses penyelenggaraan dan pengelolaan Universitas Gadjah Mada.
Menangapi surat pengunduran diri Pratikno, Ketua MWA UGM Prof. Dr. Sofian Effendi, MPIA, mengatakan MWA akan segera mengumpulkan 25 anggotanya untuk segera melakukan rapat dalam rangka memilih dan menetapkan rektor penggganti untuk melanjutkan periode kepemimpinan sebelumnya yang berakhir hingga 2017.
''Sesuai dengan statuta dan AD/ART, bila Rektor berhenti dalam masa jabatannya, maka MWA akan menetapkan pengganti rektor dari wakil-wakil rektor yang sudah ada,'' kata Sofian kepada wartawan, Jumat (31/10).
Sofian mengatakan pihaknya berencana akan menggelar rapat bersama 25 anggota MWA lainnya pada 15 November untuk melakukan pemilihan dan penetapan Rektor UGM dari Wakil Rector yang sudah ada baru.
''Dari lima calon ini harus juga harus memenuhi persyaratan ketika dilantik sebagai rektor tidak boleh usianya lebih dari 60 tahun, itu sesuai dengan aturan,'' ujarnya.