Jumat 31 Oct 2014 16:30 WIB

Satpol PP Razia Warung Remang Diduga Praktik Prostitusi

etugas mendata wanita pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia di hotel melati, Tegal, Jateng, Selasa (13/11) malam.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
etugas mendata wanita pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia di hotel melati, Tegal, Jateng, Selasa (13/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, merazia sejumlah warung "remang-remang" di wilayah itu yang diduga sering digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi.

Kepala Satpol PP Magetan, Secondany Budi, di Magetan, Jumat, mengatakan, razia dilakukan di sejumlah warung yang banyak dibangun di pinggir Jalan Raya Magetan-Ngawi, Desa Maron, Kecamatan Karangrejo, Magetan.

"Razia juga dilakukan di sejumlah rumah atau warung di sepanjang Jalan Malang Maospati. Lokasi tersebut merupakan bekas Lokalisasi Madusari yang kini telah ditutup Pemkab Magetan," ujar Secondany kepada wartawan.

Menurut dia, razia tersebut bertujuan untuk memberantas praktik prostitusi setelah Lokalisasi Madusari ditutup sesuai instruksi dari Gubernur Jawa Timur.

Disinyalir, para mantan wanita pekerja seks (WPS) yang sebelumnya merupakan penghuni lokalisasi berpindah ke sejumlah warung yang ada di pinggir Jalan Raya Magetan-Ngawi tersebut.

Namun dalam razia tersebut, petugas Satpol PP Magetan tidak berhasil menemukan satu perempuanpun yang diduga bekerja sebagai WPS di warung-warung tersebut.

"Razia kali ini tidak menemukan adanya WPS yang sedang beroperasi. Meski demikian, razia akan rutin kami lakukan untuk memberantas prostitusi di Magetan," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement