REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta merencanakan pola pengelolaan transportasi darat yang mengintegrasikan semua pelayanan operator angkutan kota, seperti yang diterapkan manajemen bus Transjakarta saat ini.
"Bila semua sudah terintegrasi pada satu manajemen, maka akan ada standar minimum pelayanan. Ada sistem kontrak yang diatur dan pelaksanaanya pasti menggunakan standar operasional prosedur," kata Kepala Dishub Muhammad Akbar di Jakarta, Jumat.
Akbar mengatakan, ketika sistem ini sudah berjalan, sopir mendapatkan gaji dan tidak lagi mengejar setoran seperti yang biasa dilakukan. Sopir tidak lagi berpikir sedikit atau banyaknya penumpang yang naik, tetapi hanya mengantarkan mereka dari satu halte ke halte berikutnya.
"Bisa saja dari pemilik bus hingga mikrolet akan duduk dalam satu manajemen. Bila ini bisa jalan, pada saat penumpang keluar rumah akan dilayani oleh moda transportasi yang sama apakah itu mikrobus, bus Transjakarta atau bus," katanya.
Rencana ini, kata dia, sementara dimatangkan dengan menyiapkan sebuah desain berbentuk dokumen yang diperkirakan selesai Desember dan akan diuji coba pada tahun depan.
Dokumen ini berbentuk sebuah metode konsolidasi usaha angkutan umum yang di dalamnya akan dipertegas dengan beberapa klausul seperti besaran kontrak, pengawasannya seperti apa, standar operasional prosedur, serta siapa-siapa saja yang terlibat dalam kontrak.
"Semua akan dilibatkan dalam rencana mengintegrasikan manajemen angkutan umum apakah dishub, transjakarta ataupun organda. Akan juga dibicarakan besaran tarif, bentuk kendaraan yang akan dioperasikan hingga desain haltenya," ujarnya.
Akbar menambahkan, bila desain selesai tahun depan, akan diterapkan satu lintasan percontohan. Dan bila berhasil, tahun 2016 diperluas ke lintasan lainnya.