REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menyatakan, akan melakukan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Setidaknya, moratorium akan dilakukan terhitung tahun depan.
"Selasa lalu, saya dipanggil wapres soal moratorium. Pastinya itu juga yang diamanahkan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan aparatur sipil negara. Beliau minta dilakukan moratorium PNS," kata Yuddy di Jakarta.
Menurutnya, moratorium perlu dilakukan untuk memberi ruang pada pemerintah dalam mengevaluasi efektifitas jumlah dan kinerja PNS yang sudah ada.
"Masih dikaji, berapa sebenarnya rasio yang tepat jumlah birokrat pegawai negeri kita dibandingkan dengan jumlah penduduk. Moratorium itu berpikir secara jernih agar segala keputusan yang dilakukan dalam proses reformasi birokrasi efisien dan produktif," ujarnya.