Jumat 31 Oct 2014 11:13 WIB

Rugikan Negara Rp 840 M, Kasus Kebun Binatang Surabaya Harus Dituntaskan

Rep: C 75/ Red: Indah Wulandari
Dua penjaga satwa mengevakuasi seekor Komodo yang ditemukan mati di salah satu kandang Komodo, di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Sabtu (1/2).  (Antara/Eric Ireng)
Dua penjaga satwa mengevakuasi seekor Komodo yang ditemukan mati di salah satu kandang Komodo, di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Sabtu (1/2). (Antara/Eric Ireng)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Police Watch (IPW) melansir kerugian negara mencapai sebesar Rp 840 miliar dalam kasus pertukaran satwa langka di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Oleh karenanya, Polrestabes Surabaya mesti bekerja cepat dengan segera melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. 

"Kami berharap Mabes Polri dan Polda Jatim tidak melakukan intervensi dalam kasus KBS, tapi justru harus melakukan supervisi ke Polrestabes Surabaya," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Jumat (31/10). 

Menurutnya, kerja cepat melimpahkan berkas kasus ke kejaksaan agar kasus tersebut bisa segera digelar di pengadilan dan para pelakunya dihukum maksimal.

Ia menuturkan, selama ini proses penanganan kasus KBS cenderung jalan di tempat. Neta membocorkan, setidaknya ada delapan orang yang patut dijadikan tersangka dalam kasus KBS dengan jeratan pasal penggelapan aset negara. 

Menurutnya, pemindahaan satwa langka dari KBS dilakukan dari 23 April hingga 4 Mei 2013 yang jumlahnya mencapai 420 satwa. Dalam surat, 24 April 2014, Ketua Harian Tim Pengelola Sementara KBS, Tonny Sumampau meminta uang muka Rp 200 juta untuk pertukaran Jerapah Jantan kepada CV Mirah Fantasia. 

"Seharusnya pertukaran satwa ini dengan satwa. Jika pertukarannya dengan uang berarti telah terjadi jual beli satwa langka di KBS," katanya.

Untuk itu, Neta mengatakan Mabes Polri dan Polda Jatim harus mendorong Polrestabes Surabaya mengusut aliran dana dari aksi jual beli satwa langka di KBS. Kemudian menyita dana hasil jual beli satwa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement