REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengangkatan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Politisi dari PDI Perjuangan itu sudah mendapatkan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017.
Surat tersebut ia dapat dari Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Djojermansyah Djohan pada Selasa (28/10) lalu.
"Setelah dapat surat tersebut Ahok otomatis tetap naik jadi Gubernur. Saya serahkan kepada wakil-wakil untuk kita rapimkan," ujar Pras, Kamis (30/10).
Menurut Pras, fraksi-fraksi tidak bisa menolak keputusan tersebut karena Ahok sudah secara yuridis dilantik menjadi Gubetnur DKI Jakarta. Sehingga mantan Bupati Belitung timur itu pun bisa dilantik oleh DPRD atau Mendagri.
Sekwan DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan telah menerima surat dari Kemdagri terkait pelantikan Wakil Gubernur menjadi Gubernur.
“Jadi sudah kami terima surat dari Kemendagri yang menyatakan supaya DPRD melakukan paripurna pengumuman pengusulan Wakil Gubernur menjadi Gubernur DKI,” kata Mangara.
Surat tersebut pun sudah dikirimkan ke seluruh Fraksi DPRD DKI. Dalam waktu dekat segera digelar rapat pimpinan DPRD DKI yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI bersama sembilan pimpinan fraksi DPRD DKI.
“Sekarang ini lagi bergulir di DPRD dan disposisi kepada semua fraksi. Nanti dalam waktu dekat akan ada rapat pimpinan,” ujarnya.