REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembantu tukang sate berinisial MA ditangkap penyidik Bareskrim Polri, karena diduga menghina presiden Jokowi melalui akun facebook.
“Sudah dari kamis pekan kemarin ditangkap,” ujar pengacara MA, Irfan Fahmi, saat dihubungi, Selasa (28/10). “Dia diduga menghina presiden Jokowi,” papar Fahmi.
Meski begitu Muhammad H Thamrin dengan akun @monethamrin mengingatkan pasal tersebut sudah tidak ada lagi. "@monethamrin, Pak @Jokowi_do2 mau mengingatkan pak, pasal penghinaan kepala negara sdh dicabut MK #SaveTukangSate,"`
Ia yang juga Sekretaris Divisi Hub LN, Hub Eksternal & LSM DPP Partai Demokrat menambahkan "pak @jokowi_do2 sdh banyak hastag #ShameOnYouJokowi di twitter tuh, tolong jangan ditangkap ya. #SaveTukangSate.